22 March 2013

WAHABISME DAN GERAKAN ISLAM DI INDONESIA

Dinamika, Pengaruh dan Perkembangan
Achmad Jainuri

(Guru Besar tentang Terorisme di Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya; penulis The Formation of the Muhammadiyah’s Ideology 1912-1942 (Surabaya, IAIN Sunan Ampel Press, 1999)



Gerakan Wahabi, demikian kebanyakan orang menyebutnya, sebenarnya merupakan gerakan yang didasarkan pada pemikiran dan ajaran Muhammad ibn Abdul Wahhab (1703-1787). Di kalangan kaum Wahhabiyun sesungguhnya mereka ini lebih senang disebut kaum Muwahidun dari pada Wahabi. Persepsi orang di luar Wahabi menggolongkannya sebagai sebuah bentuk aliran (sekte) Islam, radikal, tidak toleran, anti tasawuf, penentang keras bid’ah, khurafat, dan takhayyul, bahkan dipandang sebagai ideologi terorisme. Benarkah semua label seperti ini ?

Pengakuan para pengikut Muhammad ibn Abdul Wahhab, seperti yang ditulis dalam “What does being Wahabi mean?” ( Saudiswoman’s Weblog), gerakan Muhammad ibn Abdul Wahhab sesungguhnya bukanlah sekte baru Islam. Gerakan ini mengajarkan orang untuk kembali kepada jalan yang benar dengan keyakinan tauhid yang benar. Muhammad ibn Abdul Wahhab tidak toleran terhadap praktik penyimpangan aqidah dan karena itu ia dikenal sebagai penentang keras bid’ah, khurafat, dan takhayyul. Ia tidak menentang tasawuf, karena dia sendiri belajar tasawuf, tetapi sangat anti pada praktik penyimpangan ajaran tasawuf. Ia menentang tradisi keagamaan masyarakat Arab saat itu yang sarat dengan praktik ritus magis, percaya dan menyembah-nyembah orang yang dianggap suci, pergi dan melakukan ritus di tempat yang dianggap bisa mendatangkan kebahagiaan. Bagi dia, keberhasilan seseorang terhadap apa yang diinginkan tidak boleh dilakukan dengan melakukan ritus magis dengan berbagai prasarat sesajian yang dipersembahkan kepada pohon, batu dan makam orang yang dianggap suci, tetapi melalui kerja keras. Muwahidun, demikian para pengagum Muhammad ibn Abdul Wahhab menambahkan, bukan gerakan ultra konservatif yang menentang hak-2 asasi manusia dan wanita.

Memang, gerakan Muhammad ibn Abdul Wahhab dikenal radikal dalam berpikir dan bertindak dalam meluruskan praktik keagamaan yang dianggap menyimpang. Radikalisme pikiran dapat dilihat dari ajarannya yang dalam beberapa hal berbeda dengan kaum Muslim kebanyakan, misalnya mengharamkan merokok, mewajibkan semua kaum Muslim untuk mengeluarkan zakat, baik yang miskin maupun yang kaya. Ada alasan mengapa gerakan Muhammad ibn Abdul Wahhab ini radikal, pertama, praktik kehidupan keagamaan masyarakat Arab yang dinilai jauh menyimpang dari ajaran Islam. Hal ini dipandang ironis karena Islam lahir di tanah Arab justru diselewengkan oleh masyarakat Arab sendiri. Bentuk-bentuk penyelewengan, seperti yang disebutkan di atas, menurut Ibn Abdul Wahhab sudah tidak bisa ditolerir lagi. Oleh karena itu, menurutnya, ekstremitas penyimpangan ajaran Islam masyarakat Muslim Arab yang dinilainya telah jauh harus diberantas secara radikal. Kedua adalah dukungan politik keluarga Ibn Sa’ud, yang secara resmi dinyatakan pada 1744 Masehi, yang memberikan kewenangan keagamaan pada Muhammad ibn Abd al-Wahhab dan kewenangan politik diserahkan kepada keluarga Ibn Sa’ud. Muhammad ibn Abdul Wahhab mendapat gelar Shaikh sedang Ibn Sa’ud bergelar Amir. Kesepakatan inilah yang melandasi berdirinya Negara Arab Saudi modern dengan simbol pedang sebagai kekuasaan politik dan syahadah sebagai symbol ideologi keagamaan yang ada dalam struktur negara. Kesepakatan ini menempatkan ajaran Muhammad ibn Abd al-Wahhab sebagai paham resmi Negara dan keluarga Ibn Sa’ud memiliki kekuasaan politik yang berhak mengangkat para pejabat Negara dan pemerintah.

Pertanyaannya kemudian adalah: adakah pengaruh ajaran Muhammad ibn Abdul Wahhab ini terhadap gerakan Islam di Indonesia. Data-data sejarah memang agak sulit ditemukan bagaimana proses pengaruh itu berlangsung, apakah melalui kontak langsung dengan Muhammad ibn Abdul Wahhab, atau melalui publikasi. Kalau kontak langsung menjadi alasan adanya pengaruh itu, maka ini dikaitkan dengan aktivitas Haji Miskin dan kawan-kawan, yang dikenal Harimau nan Salapan, yang baru pulang haji dan kemudian mendorong munculnya gerakan Padri di Sumatra Barat pada abad ke-19. Kesamaan waktu Haji Miskin dan kawan-kawan menunaikan ibadah haji tatkala gerakan Ibn Abdul Wahhab mencapai kejayaannya di tanah Hijaz serta kerasnya pemberantasan bid’ah, khurafat, dan takhayyul yang dilakukan oleh Kaum Padri menjadikan alasan bahwa pengaruh itu ada. Tetapi satu hal yang perlu diklarifikasi adalah bahwa pengaruh itu terbentuk bukan karena Haji Miskin dan kawan-kawan berguru langsung kepada Ibn Abdul Wahhab, tetapi lebih dikarenakan suasana tanah Hijaz waktu itu yang diliputi oleh suasana ideologis Muhammad ibn Abdul Wahhab.

Demikian juga dengan gerakan-gerakan Islam di Indonesia yang muncul pada awal abad ke-20. Tidak jelas bagaimana orang mengkaitkan pengaruh ajaran Muhammad ibn Abdul Wahhab dengan Sarekat Islam, Muhammadiyah, Al-Irshad, Persatuan Islam (Persis), dan Nahdlatul Ulama (NU). Semua tokoh pendiri gerakan ini memang alumni Mekah melalui haji dan muqim. Mereka adalah Haji Samanhudi dan HOS Tjokroaminoto (SDI/SI), Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), Ahmad Al-Surkati (Al-Irshad), Haji Zamzam dan Muhammad Yunus (Persis), dan Haji Hasjim Ash’ari (NU). Ada beberapa aspek ajaran yang dikembangkan oleh Muhammadiyah, Al-Irshad, dan Persis mirip dengan yang dulu diajarakan oleh Ibn Abdul Wahhab, terutama aspek ajaran aqidah Islam. Namun kemiripan ini tidak harus disimpulkan bahwa ketiga gerakan ini sama dengan gerakan “Wahabi.” Haji Ahmad Dahlan dan Haji Hasjim Ash’ari, misalnya, belajar pada Shaikh Ahmad Khatib, seorang ulama asal Sumatra Barat yang menetap di Mekah. Meskipun Shaikh Ahmad Khatib tidak menganut orientasi ideologi keagamaan tertentu, tetapi ia memberikan kebebasan kepada para muridnya untuk membaca literatur keagamaan dari pemikir Muslim moderen yang tidak ia ajarkan.

Pengetahuan keagamaan yang diperoleh Ahmad Dahlan selama muqim di Mekah mewarnai paham keagamaan yang dikembangkan Muhammadiyah. Dari perspektif gerakan pembaharuan Islam di Indonesia awal abad ke-20, ilmu tauhid menjadi alat penting untuk memurnikan keyakinan Islam dari elemen khurafat dan takhayyul; ibadah dan fiqih digunakan membersihkan amal ibadah Islam dari pengaruh bid’ah; dan ilmu aritmatika diperlukan untuk penerapan hukum waris dan penentuan kalender serta waktu ibadah sehari-hari, termasuk untuk menentukan awal dan akhir Ramadhan. Dasar paham keagamaan yang ditanamkan oleh Ahmad Dahlan menjadi aspek ideologi Muhammadiyah yang sangat penting bersama dengan paham keagamaan dan pandangan dunia yang lain. Untuk yang disebut terakhir ini, pengaruh pikiran pembaharuan Muhammad Abduh melalui publikasi dan berbagai elemen budaya Barat yang diambil melalui orang-orang Belanda di Indoensia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari orientasi ideologi keagamaan Muhammadiyah yang berkemajuan.

Semangat sebagian kalangan yang menyamakan Muhammadiyah dengan “Wahabi” sesungguhnya adalah didasarkan pada ajaran Muhammadiyah yang anti bid’ah, khurafat, dan takhayyul. Meskipun dalam banyak aspek ajaran yang lain keduanya sangat berbeda. “Wahabi” belakangan menjadi istilah yang “mengerikan” karena dituduh menjadi dasar ideologi terorisme. Tuduhan ini membawa pada sebuah logika bahwa, karena, Muhammadiyah itu sama dengan “Wahabi”, maka Muhammadiyah juga sama dengan terorisme. Pelabelan (stereotyping) seperti ini selain membingungkan, karena keluar dari orang yang bingung, juga tidak berdasar. Pertama, jika salah satu faktor munculnya terorisme adalah karena kebijakan politik Barat terhadap dunia Muslim yang tidak bisa diterima oleh sebagian dunia Muslim, dan karenanya kemudian muncul sikap anti-Barat dari kaum teroris. Dalam kaitan ini “Wahabi,” yang berkembang di tanah Hijaz dulu, tidak pernah bersinggungan dengan Barat. Selain itu, kerajaan Arab Saudi, yang berideologi Wahabiyah itu merupakan sekutu dekat negara-negara Barat sekarang ini, terutama Amerika Serikat. Kedua, orientasi gerakan “Wahabi” sesungguhnya lebih mengarah pada kritik internal kondisi kehidupan keagamaan kaum Muslimin, bukan perlawanan terhadap kaum non-Muslim, apalagi bangsa Barat. Sedang terorisme merupakan aksi perlawanan terhadap Barat yang dinilainya represif, tidak adil, dan fitnah. Oleh karena itu sebuah tesis yang menyebut Wahabisme sebagai ideolog gerakan terorisme perlu untuk dikaji lanjut.

Sumber :
http://www.sdm4sby.com/web/index.php?option=com_content&view=article&id=172:wahabisme-dan-gerakan-islam-di-indonesia&catid=45:pendidikan&Itemid=83
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Silahkan tinggalkan komentar sewajarnya dengan bahasa yang sopan.